Warga Resah, Ada Tambang Galian C Berkedok Izin Kolam Pemancingan
Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:05 WIB
"Dulu kami mengira galian C ini bakal dijadikan lahan wisata sejenis water bom, atau kolam bermain, tapi setelah melihat kedalaman yang mencapai 13 -15 meter, baru sadar jika wacana tempat rekreasi itu hanya modus pengusaha," kata Agus.(yan/jpnn)
Keberadaan galian C sedalam belasan meter ini bersanding dengan areal pertanian warga sehingga ganggu pengairan sawah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
- Kasus Pertambangan Ilegal, Polda Jateng Sudah Menetapkan 14 Tersangka
- Respons Pengaduan Warga Soal Galian C Ilegal, Ganjar: Kami Sikat
- 2023, PT Timah Targetkan Produksi Meningkat Capai 35 Persen
- Sikat Tambang Galian C Ilegal di Jateng, Ganjar Inisiatif Buat Aplikasi Khusus untuk Melapor
- KNPI Menduga Ada Praktik Gratifikasi Penerbitan WIUP di Maluku Utara