Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah

Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah
Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah
JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka terakhir diserahkan warga Cibaliung, Banten Minggu (27/2) yang mengetahui keterlibatan dua warga itui dalam kasus penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu.

Kadbid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut dua warga tersebut berinisial R dan D. Mereka kini ditahan di Polda banten dan di Balai Pemasyarakatan setempat. "Jadi kan kemarin ada penyerahan tersangka, dibantu tokoh masyarakat di Desa Cibaliung," ujarnya Boy di Mabes Polri Senin (28/2).

Dijelaskan salah seorang tersangka berinisial D ditahan di Balai pemasyarakatan karena berusia 17 tahun, sehingga tidak dititipkan di Mapolda seperti tersangka lainnya. ‘’Jadi ada 12 total (tersangka),  11 di Polda Banten, satu di balai pemasyarakatan, mereka ikut dalam tindak pidana penganiayaan,’’tambahnya.

Dari 12 tersangka ini lima tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU). Mereka merupakan tersangka  yang paling awal ditangkap dalam penyerangan yang menyebabkan tiga tewas itu. Namun demikian saat ini polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya. Pasalnya dalam video rekaman penyerbuan itu terdapat ribuan orang yang terlibat.

JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News