Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah
Senin, 28 Februari 2011 – 20:30 WIB
JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka terakhir diserahkan warga Cibaliung, Banten Minggu (27/2) yang mengetahui keterlibatan dua warga itui dalam kasus penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu. Dari 12 tersangka ini lima tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU). Mereka merupakan tersangka yang paling awal ditangkap dalam penyerangan yang menyebabkan tiga tewas itu. Namun demikian saat ini polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya. Pasalnya dalam video rekaman penyerbuan itu terdapat ribuan orang yang terlibat.
Kadbid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut dua warga tersebut berinisial R dan D. Mereka kini ditahan di Polda banten dan di Balai Pemasyarakatan setempat. "Jadi kan kemarin ada penyerahan tersangka, dibantu tokoh masyarakat di Desa Cibaliung," ujarnya Boy di Mabes Polri Senin (28/2).
Baca Juga:
Dijelaskan salah seorang tersangka berinisial D ditahan di Balai pemasyarakatan karena berusia 17 tahun, sehingga tidak dititipkan di Mapolda seperti tersangka lainnya. ‘’Jadi ada 12 total (tersangka), 11 di Polda Banten, satu di balai pemasyarakatan, mereka ikut dalam tindak pidana penganiayaan,’’tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini