Warga Serang Petugas dengan Batu dan Botol

Warga Serang Petugas dengan Batu dan Botol
Warga Serang Petugas dengan Batu dan Botol

CIBINONG-Pembongkaran enam bangunan liar yang berada di belakang Carrefour, Kelurahan Ciriung, berakhir bentrok. Sejumlah warga yang mengaku pemilik bangunan menyerang petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI, dan Polri, kemarin.
    
Sehari sebelumnya, pemilik bangunan juga melakukan perlawanan dengan mengancam dan memblokir akses yang akan dilalui Satpol PP. Melihat kondisi tersebut, aparat penegak perda yang dipimpin Kasatpol PP TB Luthfi Syam, mengurungkan niatnya untuk membumihanguskan bangunan yang berdiri di lahan milik Pemkab Bogor itu.
    
Kemarin, petugas kembali datang sekitar pukul 10:00. Satpol PP menurunkan kekuatan penuhnya dibantu personel dari TNI dan Polri. Sebelum dibongkar, petugas terlebih dulu melakukan pendekatan.

Namun, hal itu tidak mampu meredam emosi pemilik bangunan yang disinyalir digunakan sebagai warung remang-remang (warem). Bahkan, petugas harus berlindung setelah puluhan orang melempari petugas dengan batu dan botol kaca.
    
Lemparan itu sempat memecah konsentrasi petugas. Sebab, sekelompok orang tersebut melempari petugas dari segala arah. Melihat situasi yang semakin tak terkendali, petugas dari kepolisian dan TNI langsung mengambil tindakan tegas dengan mengejar pelaku pelemparan.
    
Sejumlah orang yang diduga sebagai provokator akhirnya bisa diamankan petugas. Setelah dianggap aman, petugas Satpol PP mulai membongkar satu per satu bangunan dengan menggunakan beckho. Melihat bangunannya dibongkar, sejumlah orang berteriak histeris dan memaki-maki petugas.
    
“Katanya mau dirapiin, tapi kenapa dibongkar juga!” teriak seorang perempuan pemilik bangunan. Pemilik bangunan juga membantah keras jika bangunan-bangunan tersebut dijadikan tempat maksiat.

“Ini hanya tempat makan dan tempat bernyanyi. Beda dengan yang ada di Cileungsi. Kalau itu silakan dibongkar,” teriaknya lagi.
    
Mereka juga mengklaim lahan tersebut bukanlah milik pemerintah, melainkan kepunyaan salah satu perusahaan swasta. “Saya sudah diizinkan oleh Pak Dwi kepercayaan perusahaan PT Karawang Utama tersebut,” ujar dia.
    
Sementara itu, Ajid (53), warga Tapos, Kelurahan Ciriung, mengaku sangat terganggu dengan keberadaan bangunan-bangunan tersebut. “Suaranya kedengeran Mas, mulai dari bada isya sampai subuh. Tapi warga bingung harus menegurnya,” katanya.
    
Kabid Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhalah mengatakan, sebelumnya  pemilik bangunan sudah diberikan peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Tetapi,  mereka mengabaikannya. “Makanya, dengan kekuatan penuh kita bongkar, sebanyak enam bangunan luar yang kerap dipakai sebagai warung esek-esek,” ujar dia.
    
Ia menambahkan, Satpol PP hanya menegakkan aturan. “Bukan berarti kemarin (Rabu) gagal karena takut atau tidak mau menegakkan aturan, tapi ada upaya strategi yang harus dibangun,” pungkasnya.(ded/cr4/c)


Berita Selanjutnya:
Tanah Abang Kembali Semrawut

CIBINONG-Pembongkaran enam bangunan liar yang berada di belakang Carrefour, Kelurahan Ciriung, berakhir bentrok. Sejumlah warga yang mengaku pemilik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News