Warga Sri Lanka Dihukum Karena Ancaman Bom Palsu di Melbourne
Di pengadilan diungkapkan bahwa Marks menggunakan shabu-shabu dalam perjalanan ke bandara.
Seorang pakar medis yang melakukan pemeriksaan terhadap Marks memberikan kesaksian bahwa terdakwa 'mendengar adanya suara berteriak dan mengira pesawat akan jatuh, dan berpikir dia harus melakukan sesuatu."
Di hari keberangkatannya, Marks baru saja dibebaskan dari sebuah rumah perawatan kejiwaan.
Menurut pengadilan pria tersebut mulai menggunakan narkoba jenis shabu shabu di tahun 2016 setelah tiba di Australia dan dirawat di rumah sakit jiwa karena beberapa kali mengalami beberapa episode kejiwaan psikosis.
Menurut hakim McInerney, kondisi mental Marks meninggkat ketika di penjara, dan sekarang dia menyesali apa yang sudah diperbuatnya terhadap penumpang.
Dia mengakui bersalah atas usahanya untuk menguasai pesawat, tuduhan yang bisa dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Marks akan menjalani hukuman penjara minimum 9 tahun, dan besar kemungkinan akan dideportasi ketika dibebaskan.
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23