Warga Sumut Edit Foto Wapres dengan Bintang Film Dewasa, Bareskrim Turun Tangan

Warga Sumut Edit Foto Wapres dengan Bintang Film Dewasa, Bareskrim Turun Tangan
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Bareskrim Polri membekuk seorang lelaki berinisial SM karena telah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Pelaku SM telah menyandingkan foto Wapres dengan bintang po*no asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono'.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, SM diciduk di kediamannya yang ada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap pada Jumat ini. Dia adalah pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, yang mengunggah foto kolase itu,” ujar Argo, Jumat (2/10)

Jenderal bintang dua ini menuturkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah ada laporan bernomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Argo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di akun YouTube," ucap Argo.

Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. (cuy/jpnn)

Bareskrim menangkap seorang lelaki berinisial SM di Tanjung Balai Asahan, Sumut, karena melakukan penghinaan terhadap Wapres Ma’ruf Amin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News