Warga Surabaya Mungkin Ada yang Kenal 2 Orang Ini, Mereka Ditembak
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pembobolan sebuah ruko di Jalan Raya Jemursari Nomor 101 C, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).
Kedua pelaku berinisial PT (31) warga Bangkalan dan SA (26) asal Surabaya.
Setiap beraksi, mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan.
"Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulanal, Jumat (1/10).
Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam mengambil barang berharga untuk bisa dijual, sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.
"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.
Perbuatan pelaku ternyata meninggalkan jejak, wajah PT tertangkap kamera CCTV di dalam ruko saat mengambil ponsel.
Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu segera melaporkannya ke kepolisian.
Dua residivis kasus bobol rumah dan curanmor di Surabaya tak pernah jera. Mereka akhirnya ditembak polisi.
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini