Warga Surabaya yang ke Pasar Tradisional, Jangan Kaget ya, Patuhi Saja

Warga Surabaya yang ke Pasar Tradisional, Jangan Kaget ya, Patuhi Saja
Transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli menggunakan nampan di Pasar Genteng Baru, Surabaya, Minggu (14/6/2020). Foto: FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, Jatim, membuat terobosan guna mencegah agar pasar tradisional tidak menjadi klaster penularan COVID-19.

Sejumlah pasar tradisional di Kota Surabaya, mulai Minggu, memberlakukan transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli dengan menggunakan nampan.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.

"Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya," katanya.

Menurut dia, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tidak diperpanjang lagi, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan.

Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.

"Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari ibu wali kota," ujarnya.

Pembayaran melalui nampan itu, lanjut dia, wajib diterapkan oleh pedagang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat terobosan, sebagai upaya agar pasar tradisional tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News