Warga Sweeping Penjual Miras
Minggu, 21 Oktober 2012 – 10:57 WIB

Warga Sweeping Penjual Miras
Setelah kejadian tersebut, pihaknya membawa pelaku penjual miras tersebut ke kepolisian untuk diamankan. Dari kejadian tersebut, pihaknya meminta untuk membuat pernyataan untuk tidak menjual miras. “Jika masih menjual miras di Desa Tambakan, kami tidak bersedia ada warga tersebut untuk bermukim disini,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara Kapolsek Jalancagak, Kompol H Agus Suryana SH membenarkan adanya aksi sweeping yang dilakukan warga. Pihaknya juga memiliki misi untuk mengamankan daerahnya dari peredaran miras. “Saya berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah membantu mengamankan daerahnya. Karena kemanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” kata Agus.
Dari hasil razia tersebut, Agus menuturkan, pihaknya mengamankan 102 botol miras dengan berbagai jenis. Penjual miras diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. “Warga menginginkan adanya perjanjian untuk tidak berjualan lagi di daerah tersebut. Sedangkan miras tersebut kita sita untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.(vry)
.
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi