Warga Tahunya Tempat Ini Peternakan Ayam, Alamak

Warga Tahunya Tempat Ini Peternakan Ayam, Alamak
Polisi menunjukkan alat produksi obat terlarang di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/7). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menggerebek pabrik rumahan obat terlarang di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Untuk menghindari kecurigaan masyarakat adanya aktivitas produksi obat keras berlogo LL dan Y yang memiliki kandungan Trihexphenidyl, tempat tersebut disulap sebagai peternakan ayam dan bebek.

Dari lokasi itu polisi mengamankan tersangka berinisial SS.

"Menurut pengakuan tersangka, ini hobi yang bersangkutan. Tetapi kalau kami lihat ini bisa saja untuk menutupi kegiatan terlarangnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di lokasi pengungkapan, Jumat.

Ada pun lokasi kandang ayam dan bebek itu berdekatan dengan permukiman warga, sedangkan bangunan yang menjadi tempat produksi obat-obatan berada di belakang area lokasi tersebut.

"Jadi di belakang kita ini ada tempat kandang unggas, seperti bebek, ayam, angsa, dan burung-burung," kata dia.

Rudy mengatakan obat-obatan yang diproduksi pabrik ini masuk dalam daftar golongan G.

Obat-obatan itu sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi narkoba.

Di belakang lokasi ada tempat kandang unggas, seperti bebek, ayam, angsa, dan burung-burung sehingga warga tidak curiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News