Warga Tak Mendengar Suara Tembakan Saat Penangkapan Pelaku Mutilasi

Warga Tak Mendengar Suara Tembakan Saat Penangkapan Pelaku Mutilasi
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi saat dihadirkan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Dia (Fajri) memanjat sampai genting belakang rumah. Kalau yang satunya baru memanjat tembok," terang Arnet.

Menurut Arnet, usaha dua pelaku terbilang sia-sia untuk kabur. Polisi, kata dia, sudah mengepung area lokasi penangkapan.

Setidaknya, puluhan polisi tak berpakaian dinas turun dalam aksi penangkapan itu. Dia pun menghitung empat mobil polisi dikerahkan ke lokasi penangkapan.

"Disuruh turun sama polisi yang mengepung. Diteriakin itu yang di atas genting, 'turun kamu'. Turun dia," ujar dia.

Sebelumnya, Djumadil Al Fajri alias DAF dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS ditangkap polisi karena sebagai pelaku mutilasi terhadap Rinaldi.

Dua pelaku membunuh korban di wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, jenazah dimutilasi dan dibawa ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Keduanya kemudian menyewa sebuah rumah di Klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Rumah tersebut rencananya digunakan untuk menjadi tempat menguburkan jenazah. Namun, rencana menguburkan jenazah urung terlaksana. Kedua terduga pelaku lebih dahulu ditangkap kepolisian di rumah tersebut.

Begini kesaksian warga saat polisi menangkap pelaku mutilasi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News