Warga Tanpa Penghasilan Malah Tidak Dapat, Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah
Pengalaman Faisal soal isi bansos sejalan dengan temuan lembaga Forum Indonesia Untuk Transpransi (FITRA).
Mereka menemukan sebanyak 59 persen dari 1.416 responden penerima bansos dari Kementerian Sosial di periode 24 Juni hingga 7 Juli 2020 mengeluhkan isi yang tak sesuai dengan yang disebutkan.
"Misalnya 39 responden hanya menerima 1 kantong beras lima kilogram, padahal yang dipublikasikan 10 kilogram, dan 43 persen responden hanya menerima 1 liter minyak goreng sementara publikasinya 2 liter," tutur Sekjen FITRA, Misbakhul Hasan.
Photo: Menurut komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, jalan keluar untuk melindungi bantuan sosial yang rentan dikorupsi ini adalah dengan mengubah skema pemberian bansos. (Antara Foto: M Risyal Hidayat)
Pengadaan barang rentan dikorupsi
Minggu (6/12) lalu, Menteri Sosial Julari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan COVID-19.
Ia diduga menerima uang suap sekitar Rp8,2 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako periode pertama.
Salah satu barang pengadaan bansos adalah ikan kaleng.
Kepada ABC Indonesia, Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) yang mewadahi 36 pabrik ikan kaleng di Indonesia mengaku pengadaan sarden kaleng dalam bansos Kemensos masih menyisakan "tanda tanya besar".
Muhammad Hanif yang bekerja sebagai penjual tisu di lampu merah kota Medan merasa terbantu dengan adanya pemberian uang tunai dari Kementerian Sosial sebesar Rp300 hingga 600 ribu
- Dunia Hari Ini: Pria Australia Diancam 12 Tahun Penjara di Bali
- Dunia Hari Ini: Australia Akan Mempersulit Orang yang Suka Gonta-ganti Visa
- Dunia Hari Ini: Lukisan Raja Charles Jadi Serangan Aktivis Pencinta Hewan
- Dunia Hari Ini: Misteri Kematian Presenter TV Inggris Akhirnya Terjawab
- Vina Setelah 8 Tahun: Cerita yang Belum Selesai
- Dunia Hari Ini: Sekolah Milik PBB Diserang Israel, 40 Warga Palestina Tewas