Warga yang Arogan Memaki Polisi Kasih Hukuman Sosial atau Dipenjara Saja

Warga yang Arogan Memaki Polisi Kasih Hukuman Sosial atau Dipenjara Saja
Pos penyekatan larangan mudik 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang arogan dan memaki polisi yang sedang bertugas memberikan pelayanan.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons maraknya video viral oknum warga memaki petugas, tetapi ujung-ujungnya selesai hanya dengan permintaan maaf dan kesepakatan damai di atas selembar kertas bermeterai 10.000.

Contoh kasus yang viral saat libur Lebaran 2021 ini adalah kasus perempuan memaki polisi lantaran tak terima disuruh putar balik di pos penyekatan menuju Sukabumi, Jabar.

Politikus Partai NasDem itu menyebut kasus semacam itu tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan harus ada saksni agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja.

"Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau, ya, dipenjara saja," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5).

Sanksi tersebut menurutnya perlu diberikan karena belakangan banyak kejadian masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan memaki-maki mereka.

Namun dia geram lantaran penyelesaian kasus seperti itu cukup hanya dengan meminta maaf dan membuat pernyataan di atas meterai.

"Masa, suara besar, lalu maki-maki petugas dengan tak tahu etika. Lantas setelah diciduk hanya minta maaf dengan meterai 10.000 perak?” ujar Sahroni.

Masyarakat yang arogan memaki polisi yang sedang bertugas harus diberikan sanksi sebagai efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News