Warga yang Masih Bandel saat Wabah Corona Bakal Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya bakal menangkap masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang memicu keramaian di tengah pandemi corona.
Argo menegaskan, apabila masyarakat masih membantah maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Memang masih ada beberapa yang bandel dan ngeyel, kami ingkatkan ada aturan di Undang-Undang KUHP dan sebagainya, Kalau masih ngeyel, kami bubarkan, kalau masih ngeyel juga kami bawa ke kantor polisi," kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/).
Argo menyebut, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif saat membubarkan kegiatan masyarakat. Namun, jika imbauan tidak dihiraukan maka masyarakat ditindak tegas.
Meskipun ditangkap, warga belum tentu ditahan. "Soal penahanan itu merupakan kewenangan dari subjektivitas para penyidik," kata Argo.
Misalnya, kata Argo, seperti operasi Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Dalam operasi itu, setidaknya ada 18 orang yang ditangkap. Namun mereka tidak ditahan. (mg9/jpnn)
Argo menegaskan piihaknya akan tegas menyikapi keramaian di tengah wabah virus corona ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman