Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam

Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam
Rencana OJK diberi kewenangan mengawasi koperasi simpan pinjam menuai penolakan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dipimpin Ketua Umum Presidium Forkopi Andy A Djunaid, perwakilan sejumlah koperasi di Indonesia menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PPP di DPR RI, Kamis (17/11).

Andi mengatakan, jika ada koperasi yang bermasalah, maka yang perlu dilakukan adalah penguatan pengawasan oleh Kemenkop UKM. Bukan lantas mengalihkan pengawasan kepada OJK.

Andy Arslan Djunaid mengatakan, koperasi basisnya adalah gotong royong dan kekeluargaan.

Kekuatan ekonomi koperasi berasal dari anggotanya. Ini berbeda dengan Bank yang kekuatannya berdasar pada kapital.

"Jadi tidak masuk akal jika nanti koperasi yang berkarakter ekonomi kerakyatan mesti diawasi OJK yang biasa mengawasi Bank dengan kapital besar. Jadi berbeda ekosistem ekonominya," ujarnya.

Anggota Fraksi PPP DPR RI Wartiah mengatakan, koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK.

Dia menilai pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kemenkop UKM.

Perkuat Saja Peran Pengawasan Kemenkop UKM

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pengawasan koperasi lebih tepat dilakukan Kemenkop UKM.

Sejumlah pihak menolak jika OJK mengawasi koperasi simpan pinjam atau KSP, sebagaimana tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News