Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam
Dipimpin Ketua Umum Presidium Forkopi Andy A Djunaid, perwakilan sejumlah koperasi di Indonesia menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PPP di DPR RI, Kamis (17/11).
Andi mengatakan, jika ada koperasi yang bermasalah, maka yang perlu dilakukan adalah penguatan pengawasan oleh Kemenkop UKM. Bukan lantas mengalihkan pengawasan kepada OJK.
Andy Arslan Djunaid mengatakan, koperasi basisnya adalah gotong royong dan kekeluargaan.
Kekuatan ekonomi koperasi berasal dari anggotanya. Ini berbeda dengan Bank yang kekuatannya berdasar pada kapital.
"Jadi tidak masuk akal jika nanti koperasi yang berkarakter ekonomi kerakyatan mesti diawasi OJK yang biasa mengawasi Bank dengan kapital besar. Jadi berbeda ekosistem ekonominya," ujarnya.
Anggota Fraksi PPP DPR RI Wartiah mengatakan, koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK.
Dia menilai pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kemenkop UKM.
Perkuat Saja Peran Pengawasan Kemenkop UKM
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pengawasan koperasi lebih tepat dilakukan Kemenkop UKM.
Sejumlah pihak menolak jika OJK mengawasi koperasi simpan pinjam atau KSP, sebagaimana tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- IKPRI & INKUD Jalin Kerja Sama untuk Kesejahteraan Rakyat
- Bea Cukai Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antarinstansi untuk Optimalkan Pengawasan
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai dan Sejumlah Instansi Bahas Hal Penting Ini