Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam

Dipimpin Ketua Umum Presidium Forkopi Andy A Djunaid, perwakilan sejumlah koperasi di Indonesia menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PPP di DPR RI, Kamis (17/11).
Andi mengatakan, jika ada koperasi yang bermasalah, maka yang perlu dilakukan adalah penguatan pengawasan oleh Kemenkop UKM. Bukan lantas mengalihkan pengawasan kepada OJK.
Andy Arslan Djunaid mengatakan, koperasi basisnya adalah gotong royong dan kekeluargaan.
Kekuatan ekonomi koperasi berasal dari anggotanya. Ini berbeda dengan Bank yang kekuatannya berdasar pada kapital.
"Jadi tidak masuk akal jika nanti koperasi yang berkarakter ekonomi kerakyatan mesti diawasi OJK yang biasa mengawasi Bank dengan kapital besar. Jadi berbeda ekosistem ekonominya," ujarnya.
Anggota Fraksi PPP DPR RI Wartiah mengatakan, koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK.
Dia menilai pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kemenkop UKM.
Perkuat Saja Peran Pengawasan Kemenkop UKM
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pengawasan koperasi lebih tepat dilakukan Kemenkop UKM.
Sejumlah pihak menolak jika OJK mengawasi koperasi simpan pinjam atau KSP, sebagaimana tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan