Warganet Ramai-ramai Menolak OJK Mengawasi Koperasi Simpan Pinjam
Senin, 28 November 2022 – 14:34 WIB
Karena, kata Bhima, pengawasan terhadap koperasi memang sudah menjadi tupoksi Kemenkop UKM.
Peran pengawasan oleh Kemenkop UKM dapat dimaksimalkan, antara lain dengan penguatan sisi SDM dan anggarannya.
"Kekhawatiran saya, OJK nantinya akan kewalahan jika mesti ditambah kewenangannya untuk mengawasi koperasi,” kata Bhima.
“OJK, kan sudah mengawasi banyak hal mulai dari kripto, karbon, dan bank. Bisa jadi SDM dan infrastruktur OJK tidak siap," imbuhnya. (esy/jpnn)
Sejumlah pihak menolak jika OJK mengawasi koperasi simpan pinjam atau KSP, sebagaimana tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- IKPRI & INKUD Jalin Kerja Sama untuk Kesejahteraan Rakyat