Warning dari BKN, Lulus PPPK Tak Menjamin Bisa Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
Kamis, 24 Februari 2022 – 06:16 WIB

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sebagai penyaring akhir, BKN harus ketat dalam menerbitkan nomor induk," tegas Bima.
Menurutnya, dukungan PPK untuk menjamin validasi data calon PPPK guru dan nonguru sangat diperlukan.
Bima juga mengingatkan hal lain yang perlu diketahui honorer guru maupun nonguru yang lulus PPPK terkait pemalsuan data.
Dia menegaskan BKN tidak segan-segan membatalkan nomor induk yang bersangkutan jika setelah diangkat PPPK ditemukan ada pemalsuan data.
Karena itu, dia mendorong para calon PPPK guru dan nonguru untuk mengedepankan kejujuran. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan kelulusan PPPK bukan menjamin bisa mengantongi NIP dan SK. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?