Wartawan Al Jazeera Tertembak, Meutya Hafid Minta Kemenlu Lakukan Ini
Kamis, 12 Mei 2022 – 18:27 WIB

Meutya Hafid meminta Kemenku menggalang suara internasional demi dibukanya penyelidikan kasus penembakan kepada wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Penembakan terhadap wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949," ungkap Meutya. (ast/jpnn)
Meutya Hafid meminta Kemenku menggalang suara internasional demi dibukanya penyelidikan kasus penembakan kepada wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya