Wartawan Al Jazeera Tewas Tertembak, Legislator Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang

Wartawan Al Jazeera Tewas Tertembak, Legislator Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang
Meutya Hafid Israel sudah melakukan kejahatan perang setelah melanggar Konvensi Jenewa 1949. Ilustrasi Polisi Israel. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/PRAS/djo

Legislator Daerah Pemilihan I Sumatera Utara itu lantas menyerukan kepada seluruh pemerintah, parlemen, dan komunitas internasional menuntut Israel bertanggung jawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh.

"Tuntutan kepada Israel ini untuk mengingatkan pada semua pihak bahwa jurnalis yang meliput situasi konflik harus dipastikan keamanan dan perlindungannya setiap saat," kata Meutya. (ast/jpnn) 


Meutya Hafid Israel sudah melakukan kejahatan perang setelah melanggar Konvensi Jenewa 1949.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News