Wartawan Gadungan Tega Peras Tukang Loak, Mintanya Besar Sekali

Wartawan Gadungan Tega Peras Tukang Loak, Mintanya Besar Sekali
Polsek Sungai Pinang Samarinda memeberkan sejumlah barang bukti di dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap warga. Foto : Polsek Sungai Pinang

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang wartawan gadungan di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena memeras warga. Pelaku bernama Nurdin Bengga (55) itu ditangkap petugas pada Senin (7/2) lalu.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri mengatakan, aksi pemerasan dengan modus ancaman pemberitaan itu dilakukan pada Minggu (31/1) lalu.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Sulastri (64) dan suaminya Edy (64) yang berprofesi sebagai pedagang barang bekas, kedatangan seorang pria hendak membeli velg motor bekas di toko miliknya.

Saat tengah memilih barang, pria tersebut tiba-tiba mengeklaim kalau velg bekas yang dijual pasangan suami istri tersebut adalah kepunyaannya.

"Pria itu mengaku kalau velg motor bekas seperti punyanya yang telah hilang dicuri, sempat debat namun korban memilih mengalah untuk menyerahkan velg bekas tersebut ke pria itu," ungkap Ipda Bambang Suheri ketika dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (9/2) sore.

Selang beberapa hari kemudian, pria itu kembali menyambangi toko milik pasutri tersebut, dengan mengajak tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Salah satu dari ketiga orang itu adalah pelaku Nurdin Bengga.

Kepada korban, Nurdin mengancam akan memberitakan dan menuduh pasutri tersebut sebagai penadah barang curian. Selain itu Nurdin juga mengancam akan melaporkan pasutri tersebut ke polisi. 

Nurdin kemudian mengaku bersedia melupakan semua masalah ini, apabila pasutri tersebut mau untuk memberikan sejumlah uang. 

Polisi menangkap wartawan abal-abal itu setelah korbannya melapor karena lelah kerap mendapatkan teror pemberitaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News