Warung Makan Jual Daging Penyu Hijau
Sabtu, 27 Juni 2020 – 00:52 WIB

Barang bukti penyu hijau yang disita dari lokasi kejadian, di warung makan Jimbaran, Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali
"Untuk berapa lama sudah dilakukan transaksi ini, masih dalam penyelidikan petugas secara mendalam," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap terduga pelaku IWK karena melakukan aktivitas jual beli daging penyu hijau.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif