Warung Milik MZN Mendadak Ramai, tetapi Suasananya Tegang
Senin, 06 September 2021 – 22:58 WIB

Ilustrasi dua pelaku terkait kasus narkoba. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
“Kami akan kejar bandarnya,” tegas Helmi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112, 114 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (der/radarlombok)
Warung milik MZN mendadak ramai, sejumlah aparat bersenjata tiba-tiba langsung menggeledah bagian dalam
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional