Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 27 Maret 2017 – 02:10 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kami langsung membawa mereka dan barang bukti ke Mapolres Sekadau,” ujar Zuanda.
Saat ini, kedua pria yang ditangkap itu masih diperiksa intensif di Mapolres Sekadau.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara, mereka masih kami periksa dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Zuanda. (bdu)
Adha Sugianto (18) dan Syarif Abdurrazak (22) ditangkap polisi sesaat setelah bertransaksi narkoba di Jalan Merdeka Barat, Sekadau, Sabtu (25/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional