Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat

Lebih lanjut Camat Cambai menuturkan, dari hasil pendataan terhadap pemilik kafe dan wanita penghibur tersebut kebanyakan mereka merupakan pendatang, bukan KTP Prabumulih.
“Mereka ini pendatang dan bukan warga kota Prabumulih,” cetusnya.
Sementara, salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan mengaku merupakan warga Kota Prabumulih.
“Asli kami warga Sindur ini, kebetulan KTP luar, kami sudah lama tinggal di sini,” kata wanita tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Untuk diketahui, razia gabungan terhadap kafe dan warung remang-remang itu dipimpin Asisten bidang Pemerintahan Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi didampingi Camat Cambai dan Kasat Pol PP. (*/palpos.id)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan pihak Kecamatan Cambai menggelar razia terhadap kafe dan warung remang-remang di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, Sumsel, Kamis (1/7/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas