Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat
Lebih lanjut Camat Cambai menuturkan, dari hasil pendataan terhadap pemilik kafe dan wanita penghibur tersebut kebanyakan mereka merupakan pendatang, bukan KTP Prabumulih.
“Mereka ini pendatang dan bukan warga kota Prabumulih,” cetusnya.
Sementara, salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan mengaku merupakan warga Kota Prabumulih.
“Asli kami warga Sindur ini, kebetulan KTP luar, kami sudah lama tinggal di sini,” kata wanita tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Untuk diketahui, razia gabungan terhadap kafe dan warung remang-remang itu dipimpin Asisten bidang Pemerintahan Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi didampingi Camat Cambai dan Kasat Pol PP. (*/palpos.id)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan pihak Kecamatan Cambai menggelar razia terhadap kafe dan warung remang-remang di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, Sumsel, Kamis (1/7/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin