Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Selamatkan Nyawa WNI yang Bunuh Majikan di Malaysia

Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Selamatkan Nyawa WNI yang Bunuh Majikan di Malaysia
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon. Foto: diambil dari demokrat.or.id

Dari kronologi tersebut, ujar Jansen, rasanya Jonathan tidak pantas menerima hukuman mati.

"Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya. Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," katanya.

Pada kesempatan terpisah Konjen KJRI Penang, Bambang Suharto ketika dikonfirmasi mengatakan kasus Jonathan Sihotang saat ini masih tahap awal persidangan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang.

"Masih baru mau masuk ke pemeriksaan saksi dari pihak DPP (Jaksa Penuntut Umum)," katanya.

Bambang membenarkan perjalanan sidangnya masih panjang dan pihaknya juga belum bisa memastikan waktu putusan sela atau hakim menerima/menolak dakwaan jaksa.

Dia membenarkan kalau tersangka akan didampingi pengacara dari Gooi and Azzura. "Menurut rencana sidang selanjutnya pada tanggal 12 hingga 15 Oktober 2020," katanya.

Bambang mengatakan Tim KJRI Penang Jumat mengadakan pertemuan dengan keluarga untuk membahas hal-hal yang terkait dengan persidangan dan perkembangan kasus kepada pihak keluarga.

"Pada prinsipnya pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Sdr Jonathan Sihotang serta memastikan hak-haknya terpenuhi," katanya. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon minta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih kepada kasus WNI asal Siantar yang ditahan karena membunuh majikannya di Malaysia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News