Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah
Sabtu, 19 November 2016 – 13:46 WIB

Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn
Dia menegaskan, lebih Ahok ditahan agar tidak mengulangi lagi pernyataannya.
Sebab, kata Zaitun, baru sehari menjadi tersangka Ahok sudah berulah dengan menuding sebagian besar massa yang berdemonstrasi pada 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.
“Lebih baik ditahan, biar tidak keluar lagi pernyataannya seperti itu. Kalau ditahan, dia bisa ngerem pernyataannya,” ungkap Zaitun.
Dia menegaskan, harus ada persamaan di mata hukum, mengingat semua tersangka penista agama ditahan.
“Kalau tidak ditahan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Desakan agar Mabes Polri menahan tersangka penistaan agama Islam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen