Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah

Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah
Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn

Dia menegaskan, lebih Ahok ditahan agar tidak mengulangi lagi pernyataannya. 

Sebab, kata Zaitun, baru sehari menjadi tersangka Ahok sudah berulah dengan menuding sebagian besar massa yang berdemonstrasi pada 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu. 

“Lebih baik ditahan, biar tidak keluar lagi pernyataannya seperti itu. Kalau ditahan, dia bisa ngerem pernyataannya,” ungkap Zaitun. 

Dia menegaskan, harus ada persamaan di mata hukum, mengingat semua tersangka penista agama ditahan. 

“Kalau tidak ditahan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Desakan agar Mabes Polri menahan tersangka penistaan agama Islam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News