Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah
Sabtu, 19 November 2016 – 13:46 WIB
Dia menegaskan, lebih Ahok ditahan agar tidak mengulangi lagi pernyataannya.
Sebab, kata Zaitun, baru sehari menjadi tersangka Ahok sudah berulah dengan menuding sebagian besar massa yang berdemonstrasi pada 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.
“Lebih baik ditahan, biar tidak keluar lagi pernyataannya seperti itu. Kalau ditahan, dia bisa ngerem pernyataannya,” ungkap Zaitun.
Dia menegaskan, harus ada persamaan di mata hukum, mengingat semua tersangka penista agama ditahan.
“Kalau tidak ditahan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Desakan agar Mabes Polri menahan tersangka penistaan agama Islam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP