Waspada, 6 Daerah di Jabar Masuk Zona Risiko Tinggi COVID-19

Waspada, 6 Daerah di Jabar Masuk Zona Risiko Tinggi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan dari data periode 18 hingga 24 Januari 2021 ada enam daerah zona merah (risiko tinggi) COVID-19.

Enam daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

"Karawang masih tetap (zona merah). Ini akan menjadi perhatian kami," ujar Ridwan Kamil atau Kang Emil usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (25/1).

Kemudian, lanjut Emil, terdapat 17 zona oranye COVID-19 (risiko sedang) dan empat zona kuning (risiko rendah) di Jabar.

Kang Emil juga menjelaskan per 23 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur atau ruang isolasi (Bed Occupancy Rate/BOR) dari 308 rumah sakit rujukan COVID-19 se-Jabar mengalami penurunan dari minggu lalu di angka 73,06 persen.

"Berita baik, minggu ini BOR di angka 70,83 persen. Ini berkat gedung-gedung baru dan kebijakan memindahkan COVID-19 gejala ringan ke nonrumah sakit," kata Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Perinciannya, per 23 Januari 2021, Ruang Isolasi Hijau terisi 66,22 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 77,49 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 75,96 persen, IGD terisi 46,20 persen, dan ICU terisi 73,85 persen.

Adapun BOR Pusat Isolasi se-Jabar adalah 60,31 persen. Sementara BOR Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD sebesar 41,67 persen, RS Darurat Stadion Patriot Bekasi sebesar 92,73 persen, dan RS Lapangan COVID-19 Kota Bogor sebesar 53,57 persen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut ada enam daerah zona merah (risiko tinggi) COVID-19. Ini data lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News