Waspada! Ada Pencuri Pura-Pura Pakai Atribut Ojek Online

Waspada! Ada Pencuri Pura-Pura Pakai Atribut Ojek Online
Anggota sindikat pencurian motor tertangkap. Foto : Pojokpitu

Hingga kini, tim anti-bandit Polsek Wonokromo masih mengejar pelaku P. Tersangka Hartono, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)

Aksi pelaku curanmor terekam CCTV dan tampak terlihat memakai atribut ojek online untuk mengelabui warga sekitar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News