Waspada, Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran

jpnn.com, LUMAJANG - Gunung Semeru kembali memuntahkan awan panas guguran pada hari ini (7/12), pukul 00.00 - 06.00 WIB.
Luncuran awan panas guguran ini terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Secara visual Gunung Semeru tampak jelas dan asap kawah tidak teramati, kemudian cuaca cerah dan berawan, sedangkan angin bertiup lemah ke arah utara," kata petugas PPGA Semeru di Gunung Sawur Liswanto yang menyusun laporan aktivitas Semeru.
Gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) itu juga mengeluarkan embusan dengan status gunung pada level II atau waspada.
"Awan panas guguran tercatat sebanyak tiga kali kejadian dengan amplitudo 20-22 mm selama 185-267 detik, sedangkan embusan tercatat enam kali kejadian dengan amplitudo 2-6 mm selama 20-55 detik," tuturnya.
Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Semeru pada level II atau waspada maka masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan.
"Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru," katanya.
Dia menjelaskan radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk mengantisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya dari aktivitas Gunung Semeru.
Gunung Semeru kembali memuntahkan awan panas guguran pada Selasa, pukul 00.00 - 06.00 WIB.
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?