Waspada! Ini Modus Baru Komplotan Pencuri, Hati-hati di Rumah Sendirian
Sabtu, 17 April 2021 – 06:35 WIB

Penampakan lima pelaku pencurian di Bojong Gede dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Setiap pelaku memiliki peran tersendiri. RM berperan sebagai polisi gadungan. Kemudian MS membantu RM. HW berperan pecatan polisi.
"MIA dan PW ini sama membantu (RM)," ucap Yusri.
Hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yaitu empat unit ponsel, uang Rp2 juta, dan beberapa uang recehan.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus kelima pelaku pencurian dan kekerasan di Bojong Gede
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban