Waspada! Jangan Percaya Kalau Ada Amplop Cek

Waspada! Jangan Percaya Kalau Ada Amplop Cek
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Tempat kejadian perkara (TKP) di anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Rumah Sakit Bhayangkara. Tindak pidana yang terjadi yakni penipuan uang sebesar Rp 19,998 juta. Identitas terlapor masih dalam penyelidikan,'' paparnya.

Berdasar informasi, awalnya korban menemukan amplop berisi cek dan surat.

Saat dibuka, di dalam surat tersebut tercantum nomor telepon yang diduga milik pelaku.

Mengetahui hal itu, korban mengirimkan pesan singkat ke nomor yang tertera dalam amplop tersebut.

Pesan singkat itu berisi informasi bahwa korban telah menemukan sebuah amplop milik pelaku.

''Kemudian, pelaku menelepon korban dengan mengatakan bahwa akan berjanji memberikan imbalan sebesar Rp 50 juta,'' jelas Endro.

Korban percaya begitu saja dan pelaku menyuruh korban melihat jumlah tabungannya di ATM.

Setelah sampai di ATM, korban mengecek saldo tabungannya.

Masyarakat harus waspada jika menemukan amplop di suatu tempat yang tidak diketahui pemiliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News