Waspada, Kamuflase Informasi LSM Asing terkait Karhutla di Papua

Waspada, Kamuflase Informasi LSM Asing terkait Karhutla di Papua
Ilustrasi pemadaman karhutla via udara. Foto: sumeks.co.id

Selain itu meniadakan informasi bahwa kebakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut, mengalami penurunan drastis bahkan hingga 90 % pasca-kejadian tahun 2015.

Afni mengingatkan bahwa Indonesia mengalami karhutla tidak terlepas dari imbas kebijakan yang lalu-lalu. Di masa transisi pemerintahan saja masih terjadi pelepasan izin hutan, yang ambil bagian sebagai penyebab terjadinya karhutla besar tahun 2015.

Barulah setelah dilakukan langkah koreksi baik kebijakan maupun kerja lapangan, sejak 2016 karhutla perlahan bisa diatasi.

Meski tidak langsung drastis, tetapi perlahan namun pasti Indonesia menemukan skema yang tepat menangani karhutla dengan mengubah pola kerja dari pemadaman ke pencegahan.

"Terbukti di 2020, Indonesia bebas bencana asap di tengah tekanan pandemi corona melanda dunia. Tidak semua negara yang masih memiliki hutan, bisa melewati 'fase mematikan pertemuan dua bencana' ini. Sayangnya informasi tersebut terhilangkan," tegasnya lagi.

Afni yang concern juga terhadap sektor lingkungan tanah air mengatakan dalam kurun waktu 5-6 tahun terakhir, Indonesia melakukan perubahan radikal dalam tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan.

Terlepas dari banyaknya tekanan, sambungnya, kebijakan pemerintah sedang berjalan pada jalurnya, dengan melindungi lebih banyak kawasan hutan dan berhenti melepaskannya seperti yang sudah-sudah.

"Menjadi sangat disayangkan, bila terjadi kamuflase informasi dengan meniadakan langkah koreksi dan capaian dari ikhtiar yang sangat tidak mudah ini. Informasi yang sebenarnya sudah terang benderang, sangat disayangkan digiring ke ranah abu-abu," lanjutnya.

Pemberitaan seputar karhutla di Papua dianggap sebagai kamuflase informasi karena menggunakan data tahun 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News