Waspada Modus Baru Penipuan atas Nama LPS, Ini Ciri-cirinya
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyatakan pihaknya merupakan lembaga yang menjamin simpanan masyarakat di perbankan, sehingga tidak menawarkan investasi.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram.
"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujar Dimas dalam keterangan yang dikutip Sabtu (11/6).
LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama lembaga untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dia meminta masyarakat yang menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS.
Pengaduan bisa dilakukan pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
"Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS," ungkap Dimas. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LPS meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini Sabtu 13 April, Jadi Sebegini
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Beri Solusi Investasi Terjangkau, DCFX Hadirkan Transaksi Micro Lot