Waspada Modus Baru Penipuan atas Nama LPS, Ini Ciri-cirinya

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyatakan pihaknya merupakan lembaga yang menjamin simpanan masyarakat di perbankan, sehingga tidak menawarkan investasi.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram.
"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujar Dimas dalam keterangan yang dikutip Sabtu (11/6).
LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama lembaga untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dia meminta masyarakat yang menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS.
Pengaduan bisa dilakukan pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
"Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS," ungkap Dimas. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LPS meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD