Waspada! Peminta Sumbangan Catut Nama Pejabat

Waspada! Peminta Sumbangan Catut Nama Pejabat
Satpol PP tak sangka para peminta sumbangan miliki mobil bagus. Foto: JPG/Pojokpitu

Selain itu, pemkot sering mendapat keluhan tentang banyaknya peminta sumbangan yang berkedok tempat ibadah atau panti asuhan.

Karena saking banyaknya modus seperti itu, sebagian warga menganggapnya biasa.

Namun, ada juga yang merasa terganggu karena sebagian meminta sumbangan secara paksa.

Plt Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mempersilakan warga untuk melapor ke nomor 112 jika ada permintaan sumbangan yang mengarah ke penipuan.

Layanan tanggap darurat pemkot tersebut terhubung dengan lima pos yang disebar di segala penjuru kota.

''Biar cepat, langsung lapor. Petugas segera datang,'' kata pria yang juga menjabat Kasatpol PP tersebut.

Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan pada 15 Desember lalu.

Seluruh kegiatan permohonan izin harus mendapat izin wali kota melalui dinas sosial dan BPB linmas.

Nama Wakil Wali Kota Surabaya pernah dicatut peminta sumbangan ilegal lewat Facebook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News