Waspada! Pencuri Berkedok Petugas Pengukur Meteran PLN

Waspada! Pencuri Berkedok Petugas Pengukur Meteran PLN
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Kejadian cepat sekali, tidak butuh waktu berapa lama, paling lama lima menit harus keluar karena harus segera pergi," kata Heru menjelaskan aksi kelompok pencurian berkedok pegawai pengukur meteran PLN itu.

Heru mengatakan komplotan itu sudah melakukan pencurian dengan kedok petugas PLN atau PDAM sejak 2016. "Ada beberapa titik. Di pusat ada dua titik, di daerah Kampung Bali dan Jalan Kartini," katanya.

Kemudian di Jakarta Timur ada tiga titik, di wilayah Tangerang ada tiga TKP. "Di wilayah selatan ada tiga TKP," kata Heru menjelaskan kawasan-kawasan yang menjadi wilayah operasi komplotan itu.

Atas perbuatannya, keempat orang itu terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan  kurungan penjara maksimal 7 tahun. (antara/jpnn)

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, meringkus satu komplotan pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PLN, guna mengelabui korbannya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News