Waspada, Penipuan Kupon Berhadiah
Minggu, 27 Januari 2013 – 10:36 WIB
LHOKSUKON--Kupon yang mengiming-imingi hadiah mobil Honda Jazz, dari diterjen attack marak di Aceh Utara. Hadiah tersebut kerap kali ditemukan oleh warga dalam bungkusan attack, sehingga menyembabkan warga resah, antara benar atau tidak. Sementara ibu rumah tangga di Desa Teupin Keube, Matang Kuli, Aceh Utara, Yurni (50), juga menemukan hal yang sama, dan hadiah juga mobil Honda Jazz. Sehingga hal tersebut sudah meresahkan warga di Aceh Utara. (mag-46)
Menurut informasi yang dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (26/1), warga bukan hanya baru sekali menemukan bungkusan kupon berhadiah tersebut. Tetapi sudah sering terjadi. Bahkan, dalam kupon itu ditulis, bagi pemenang undian. Maka disuruh kirim uang melalui rekening untuk biaya administrasi pembalikan nama di buku BPKB mobil menjadi nama pemenang, sebanyak Rp7,9 juta dari total hadiah sebsar Rp 200 juta lebih. Sedangkan pajak ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga:
“Ia, dalam undian tersebut disuruh kirim uang sebanyak Rp 7 juta lebih, untuk biaya adm. Kami meragukan, antara benar ada hadiahnya atau tidak. Dikhawatirkan akan terjadi manipulasi setelah kita kirim uangnya. Memang di dalam kupon tersebut juga, ditulis nama Polda Metro Jaya, dan berbagai nama stasiun televisi nasional, sehingga dapat menyentuhkan hati kita kebenar-benar adanya undian hadiah itu,” sebut Julianti (28) seorang guru SD, di Pucok Alue, Baktia, Aceh Utara, Salah satu penemu Kupon berhadiah.
Baca Juga:
LHOKSUKON--Kupon yang mengiming-imingi hadiah mobil Honda Jazz, dari diterjen attack marak di Aceh Utara. Hadiah tersebut kerap kali ditemukan oleh
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector