Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Duit Sandrawira Rp 469 Juta di Rekening Raib

jpnn.com, PADANG - Sandrawira menjadi korban penipuan transaksi elektronik pada Jumat (10/6).
Akibat kejadian itu, warga Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kerugian materiil mencapai Rp 469 juta.
"Korban diduga telah mengalami penipuan melalui transaksi elektronik pada Jumat sore," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Sabtu.
Setelah itu, korban akhirnya mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan.
"Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan tim siber," kata Adriansyah.
Dia mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban berawal ketika dirinya menerima kiriman pemberitahuan yang mengatasnamakan salah satu bank.
Dalam pemberitahuan itu korban juga menerima pranala (link) isian dengan domain www.Tarif-layanan-BRI.com. Korban lalu mengklik link tersebut lalu mengikuti panduan isian di dalamnya.
Namun tak lama setelah itu, korban baru mengetahui ternyata uang yang ada di dalam rekening perusahaannya telah berkurang drastis karena adanya transaksi.
Begini modus pelaku penipuan dengan mengatasnamakan salah satu bank. Korban dapat kiriman pranala (link).
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar