Waspada Penipuan Online, Modus Pelaku Jual Beli Barang Mewah Impor dan Investasi
Kamis, 08 April 2021 – 20:29 WIB

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka. Foto: ANTARA/Firman
Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti yang disita petugas di antara sejumlah ponsel, kartu ATM, buku tabungan dan paspor.
Rekening tabungan milik tersangka juga telah diblokir semuanya yang telah melakukan aksi penipuan secara online dengan kerugian korban miliaran rupiah. (antara/jpnn)
Para pelaku penipuan online jaringan Nigeria dengan modus jual beli barang mewah impor serta investasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar