Waspada, Tak Semua PSK Penyakitan di Gang Sadar Terdata
Selasa, 06 September 2016 – 07:01 WIB
“Paling tidak kita sudah berupaya. Minimal ada upaya promitif, dan preventif seperti sosialisasi kepada para WPS dan muncikari tentang bahaya IMS ini,”tandasnya.
Dia menambahkan, penanganan IMS sudah cukup terbantu dengan pelayanan PDP ini. Sebab, pelayanan PDP tidak berbiaya mahal karena cukup membayar retribusi pendaftaran yang hanya sebesar Rp 5 ribu.
“Kalau melihat perda, seharusnya dikenai biaya Rp 100 ribu. Murahnya biaya ini juga bentuk subsidi dari pendanaan dari pemerintah,” pungkasnya.(rez/jpg/ara/jpnn)
PURWOKERTO - Ini warning bagi para pria hidung belang yang sering berkunjung ke lokalisasi Gang Sadar di Kecamatan Baturraden, Banyumas lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah