Waspada, Tawaran Investasi Alat Kesehatan Berlabel BNPB

Waspada, Tawaran Investasi Alat Kesehatan Berlabel BNPB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat jumpa pers di Mapolres Jakbar, Rabu (8/6/2022). ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus enam orang komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan (alkes) berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyatakan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas.

"Kami tangkap enam tersangka, yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Pasma mengatakan tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran (marketing) atau mencari korban.

NH memegang peran sebagai penampung uang korban.

Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.

Semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial terkait tawaran investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintah.

Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya.

Komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News