Waspada, Tawaran Investasi Alat Kesehatan Berlabel BNPB

REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong tersebut.
Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.
"Tersangka punya motif lain untuk mendapat keuntungan lebih dan menawarkan investasi fiktif tersebut dengan profit sebesar 20 persen," katanya.
Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp 22 miliar.
Pemberian modal tersebut dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021. Uang tersebut diolah oleh tersangka AS.
Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.
Karena kecurigaan tersebut, para korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbongkar bahwa perusahaan investasi milik tersangka adalah bodong atau tidak resmi.
Komplotan pelaku investasi bodong alat kesehatan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- BNPB Minta Setiap Daerah Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD