Waspada! Uang Palsu Meningkat, nih Buktinya

jpnn.com - KAYUAGUNG – Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI.Sumsel, berhasil membekuk dua pencetak uang palsu (upal) yang sempat beberapa hari diburu.
Keduanya, Agusni alias Luk (23), warga Dusun Sido Rejo, Desa Pematang Panggang dan Arief Muhammad Mujayin (23), warga Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, OKI.
Tersangka Luk yang jadi buronan beberapa hari terakhir diringkus pada Senin (23/5) sekitar pukul 17.45 WIB di rumah tersangka Arief. Rumah itu ternyata jadi tempat persembunyian kedua pencetak upal ini.
Dari rumah itu, polisi menemukan upal Rp 600 ribu. Tinggal seorang pelaku lain anggota komplotan ini yang dalam pengejaran.
”Pelaku yang buronan ini, JM, orang yang memasarkan upal ke pengedar-pengedar yang beroperasi di wilayah OKI dan Lampung,” beber Kapolres OKI, AKPB Amazona Pelemonia saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolres OKI, Rabu (25/5).
Tersangka Luk dan Arief sendiri mencetak uang dengan printer di atas kertas. Upal yang tercetak disebarkan oleh JM kepada pengedar-pengedar lain. “Upal sebanyak Rp3 juta pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu dijual Rp1 juta uang asli,” jelasnya.
Nah, para pengedar akan membelanjakan upal ke warung dan toko. Biasanya, mereka akan belanja rokok. Para pengedar ini mengincar uang asli kembalian dari upal yang mereka belanjakan.
“Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp120 juta upal telah beredar di OKI dan Lampung,” tutur Amazona. Para tersangka mengaku baru mulai menjalankan aksi mereka sejak April. Namun, polisi tak percaya.
KAYUAGUNG – Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI.Sumsel, berhasil membekuk dua pencetak uang palsu (upal) yang sempat beberapa hari diburu.
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang