Waspada! Uang Palsu Meningkat, nih Buktinya

Kedua tersangka ini diduga kuat satu komplotan dengan para pengedar upal lain yang dibekuk sebelumnya. Diwartakan sebelumnya, jajaran Polres OKI menggerebek rumah pelaku pengedar upal di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI).
Rumah itu sekaligus tempat home industry upal yang dikelola tersangka Luk. Namun Luk berhasil kabur. Dari kediaman tersangka Luk, disita barang bukti 57 lembar upal pecahan Rp100 ribu, 10 lembar upal pecahan Rp50 ribu, satu printer merek Canon MP 280, satu unit Hp merk Gosco, tiga lembar kertas karton putih, satu lembar kertas hasil cetak bergambar upal pecahan Rp100 ribu, empat korek api, dan tiga alat isap sabu.
Penggerebekan itu menindaklanjuti tertangkapnya tersangka pengedar upal, Anton Wijaya (22), warga Dusun 1, Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Aparat menyita Rp980 ribu upal darinya. Ketika itu, Anton ditangkap setelah membelanjakan upal ke sebuah warung.
Secara terpisah, jajaran Polsek Pedamaran juga meringkus Deli Deli Oktavianus (23) pada Sabtu (21/5) malam. Warga Jl Cokro Aminoto, Kelurahan Cintaraja, Kayuagung, OKI memiliki upal Rp900 ribu dalam pecahan Rp100 ribu. Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih teliti karena jelang Ramadan dan Lebaran, peredaran upal diperkirakan akan lebih banyak lagi. (gti/ce2/sam/jpnn)
KAYUAGUNG – Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI.Sumsel, berhasil membekuk dua pencetak uang palsu (upal) yang sempat beberapa hari diburu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?