Waspada Virus Corona, Pemprov DKI Wajibkan Tempat Hiburan Sedia Thermal Gun
Jumat, 06 Maret 2020 – 08:03 WIB

Petugas medis memeriksa suhu penumpang menggunakan thermal gun di stasiun kereta Tiongkok. Foto: Reuters
Jangan panik, memberikan edukasi untuk menggunakan masker, batasi kontak dengan orang lain dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat serta memberitahukan kepada dokter maupun tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.
"Segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui nomor telepon Posko KLB DKI 2020 0813-0037-6955," kata Cucu.
Hingga kini, lanjut Cucu, belum ada industri pariwisata yang tutup sejak diumumkannya pasien positif corona pertama di Indonesia. "Enggak ada, kita enggak ada yang tutup, tapi kita kasih surat edaran, untuk SOP kewaspadaan virus corona," kata Cucu. (ant/dil/jpnn)
Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap coronavirus deases (Covid-19) yang ditujukan bagi industri pariwisata.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025