Waspadai Empat Caleg DPR RI Terpilih Pelaku Korupsi
Senin, 15 September 2014 – 20:26 WIB
"Ini jelas memperburuk citra DPR. Komitmen antikorupsi parpol juga dipertanyakan. Mayoritas parpol dipertanyakan rekrutmen kader partainya," tegas Ade.
Karenanya, ICW juga meminta partai politik untuk segera memberhentikan atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, penegak hukum juga diminta segera mempercepat proses hukum yang ada. "Segera melakukan eksekusi penjara terhadap terpidana anggota DPR/DPRD terpilih yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap," pungkas Ade.(flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 48 calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca