Waspadai Pengebirian Masa Depan Anak Bangsa

Kebijakan ramah anak juga belum menjadi bagian dari indikator pembangunan, sementara konsep kota/kabupaten layak anak masih menggunakan ukuran kuantitatif data.
Ia yakin kesadaran untuk menjadikan kebijakan ramah anak sebagai salah satu indikator pembangunan ini dapat meminimalisir pelanggaran hak anak, sementara penegakan hukum yang jelas dan tegas dapat meminimalisir terjadinya kekerasan atau kejahatan pada anak.
“Kalau berorientasi pada yang terbaik bagi anak, kita tak akan mentolerir lagi misalnya, lagu-lagu, iklan, sinetron, film, game, situs, aplikasi, bacaan, komunitas yang mengajarkan pelecehan pada teman, guru dan orangtua, atau yang mengajarkan mudahnya mengumbar amarah, hasad, hasut, iri dan dengki, apalagi yang sampai berisi nilai-nilai kekerasan, porno dan kebebasan yang melanggar norma masyarakat dan nilai agama.”
Pekerjaan besar ini, kata Ledia, harus benar-benar menjadi perhatian bersama pemerintah, anggota dewan dan masyarakat untuk mewujudkannya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi