Waspadai Penipu yang Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai, Kenali Ciri-cirinya
Jangan teperdaya untuk mengirim uang ke rekening pribadi atau yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi Bea Cukai.
Jika telanjur mendapat kerugian material, segera melapor ke kepolisian. Melati adalah satu di antara banyak korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Seperti halnya Simon Leviev, modus penipu ini hampir mirip.
Pelaku memanfaatkan kerentanan korban untuk melakukan manipulasi.
Dalam kasus Melati, pelaku mengancam dan menipu dengan menggunakan foto identitas petugas Bea Cukai.
Atas penipuan tersebut, pelaku bisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Perdana (KUHP).
Bea Cukai mencatat, selama Januari, dari total 321 jumlah pengaduan yang diterima, 164 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 157 merupakan kategori penipuan nonmaterial.
Atas kategori penipuan material, jumlah kerugian mencapai Rp 406.799.000 ditambah dengan mata uang asing sejumlah USD 500 dan RM 750.
Bea Cukai memberikan pesan kepada masyarakat untuk berhati-hati atas penipu yang bermodus mengatasnamakan petugas Bea Cukai
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini