Waspadai SPBU Nakal saat Arus Mudik
Rabu, 07 Juni 2017 – 18:58 WIB

DIKHUSUSKAN: Dinas Perdagangan akan memantau SPBU menjelang arus mudik lebaran. Hal ini dilakukukan untuk mengantisipasi adanya SPBU nakal, termasuk alat ukur SPBU. Foto : JPG
Nantinya, SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi. Sanksi dilakukan secara bertahap, yakni diawali dengan peringatan, hingga ancaman penutupan usaha.
”Hal itu sesuai dengan UndangUndang Metrologi Nomor 2 Tahun 1981 dan UndangUndang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya. (gus/nur)
Dinas Perdagangan Kota Surabaya bakal memantau SPBU menjelang arus mudik lebaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen