Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan
Senin, 08 Juli 2019 – 11:48 WIB

Dua pelaku penipuan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com
BACA JUGA: Duh, Ternyata Penyakit Raffi Ahmad Bukan Hanya Suaranya yang Hilang
Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti. Kedua tersangka diancam Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (*3)
Habil, warga Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan modus baru, di mana HP bisa dengan mudah pindah tangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah