Retno Ingin Selalu Ditemani Tuhan, Siap Bayar Rp 5 Miliar

Retno Ingin Selalu Ditemani Tuhan, Siap Bayar Rp 5 Miliar
Retno menipu Tuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LUMAJANG - Polisi telah menahan Retno, 56, yang pada 25 Juni 2019 diserahkan oleh warga karena berusaha menipu pria warga Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bernama Tuhan, 39.

Pada saat diinterogasi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, Jumat (28/6), tersangka akhirnya mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa Barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar Rp 6 juta dan Rp 10 juta.

Seusai introgasi yang juga dihadiri oleh sejumlah wartawan tersebut, Kapolres menerangkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat dalam pengakuan awal, ia adalah warga Kabupaten Sampang tepatnya di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung. Namun setelah saya kroscek ternyata ia sudah lama tak tinggal di Sampang. Ia juga tak memiliki kartu tanda penduduk untuk memperkuat pengakuan nya tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang memiliki lambang dua melati di pundak ini mengatakan mendapat informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan.

“Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska.

BACA JUGA: Di Internal Gerindra Ada yang Pengin Ikut Barisan Pendukung Jokowi

Pernyataan Kapolres tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah ditangkap di wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah.

Perempuan bernama Retno sudah berstatus tersangka kasus penipuan, salah satu korbannya pria bernama Tuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News