Retno Ingin Selalu Ditemani Tuhan, Siap Bayar Rp 5 Miliar
Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. Namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP.
“Sejauh ini pelaku telah terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara. Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini” tegasnya.
BACA JUGA: Cetak KIA atau KTP Anak Bisa Melalui Anjungan Mirip ATM
Perlu diketahui, beberapa hari yang lalu Retno alias Siska memang berusaha menipu seorang laki laki bernama Tuhan asal kecamatan Pasirian Lumajang. Retno mengaku memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki hotel serta memiliki tabungan sebanyak Rp 115 miliar di bank.
Apabila Tuhan bisa menyenangkan tersangka dengan menemani ke mana dia mau, maka akan diberi uang Rp 5 miliar.
Dari proses interogasi, Retno mengatakan, sebelum ke Jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit. Kerja sebagai muncikari yang cukup dikenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp1 juta.
Hasilnya dibagi Rp 500 ribu untuk retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke). Karena tempat kerjanya bangkrut sehingga dia kembali ke Jawa Timur. (fid)
Perempuan bernama Retno sudah berstatus tersangka kasus penipuan, salah satu korbannya pria bernama Tuhan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan